Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:18 WIB
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution saat melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). FOTO/MPI/FAHREZA RIZKY
JAKARTA - Tim Hukum DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, melaporkan Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, laporan tersebut dilakukan oleh Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.35 WIB.



"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman di lokasi, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!