Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:18 WIB
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution saat melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). FOTO/MPI/FAHREZA RIZKY
JAKARTA - Tim Hukum DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, melaporkan Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, laporan tersebut dilakukan oleh Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.35 WIB.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman di lokasi, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY





Razman yang memakai seragam biru khas Partai Demokrat itu enggan membeberkan objek pernyataan Andi Mallarangeng yang diduga bernuansa fitnah dan pencemaran nama baik.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana nanti saya jelaskan lebih lanjut. Mudah-mudahan ini bisa diproses dan ke depan kita juga akan ambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan," imbuh dia.

Razman juga belum membeberkan lebih lanjut ihwal bukti-bukti apa saja yang telah dibawanya. Setelah tiba di Polda Metro Jaya, Razman dan rombongannya langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga: AHY Dikudeta Moeldoko, Bambang Widjojanto: Demokrasi Diluluhlantakkan
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!