Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY

Jum'at, 12 Maret 2021 - 11:24 WIB
Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY. Foto/Fahreza Rizky
JAKARTA - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Bambang Widjojanto (BW) jadi pengacaranya.

Gugatan kubu AHY ini terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Forum itu menghasilkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, gugatan tersebut diwakili tim hukum DPP Demokrat yang dikomandoi mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). Sementara itu, AHY tidak ikut dalam pendaftaran gugatan ini.





BW mengatakan, dirinya ditunjuk oleh Partai Demokrat secara kelembagaan untuk menjadi kuasa hukumnya. "Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi ketum dan sekjen, jadi institusi resmi," katanya di lokasi.

BW menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat dengan melibatkan aktor oknum kekuasaan adalah ancaman demokrasi. Karena itulah, BW ikut menangani perkara ini.



"Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," jelas dia.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More