Kemendagri dan Kemensos Terus Bersinergi Data Dokumen Kependudukan

Kamis, 11 Maret 2021 - 20:29 WIB
Mensos Tri Rismaharini dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam peninjauan dan pemberian bantuan langsung di hutan tempat tinggal Suku Anak Dalam. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Bersama Kemensos berupaya mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) yang akan terintergrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).



"Usaha kita lebih keras dibandingkan yang menetap. Dinas dukcapil yang di bawahnya harus menjemput mereka, kalau di sini kan kita enggak bisa perekaman, harus ke desa terdekat atau di kecamatan terdekat seperti yang tadi di Batanghari," ujar Zudan daam keterangan pers, Kamis (11/3/2021).



"Terus dilakukan perekaman dengan target terdata di dalam kartu keluarga sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial program pendidikan dan kesehatan bisa masuk sampai di sini," tambahnya.

Lebih jauh menurut Zudan, tim nya saat melakukan pendataan di lapangan mengalami kendala, seperti halnya seorang perempuan susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat, selain itu juga SAD harus dijemput mengingat kapasitas untuk menjemput terbatas.

"Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia dia harus ganti nama kalau ada yang disatu tempat ada yang meninggal dunia dia akan pindah, jadi memang masih bergerak (nomaden), kita perlu lebih sabar, " ungkap Zudan.

Sementara Mensos Tri Rismaharini menyatakan, alasan pentingnya memberikan layanan adminduk kepada SAD yang dalam hal ini dilakukan Tim Ditjen Dukcapil dan berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi serta Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

"Kalau saya diperkenankan kita akan bangunkan rumah itu fasilitas yang bisa untuk sekolah, perpustakaan bisa nanti kami akan bantu komputer. Nanti internetnya akan difasilitasi oleh Kominfo itu kenapa pentingnya perekaman oleh dukcapil sehingga nanti anak-anak bisa diajar di tempat itu," jelas Risma dalam acara Pendaftaran Penduduk (Pemenuhan Hak-Hak Sipil) Bagi Anak Suku Dalam di Jambi.

"Kenapa harus merekam KTP Insya Allah bulan depan para keluarga itu sudah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial nanti akan dikirim. Jadi artinya kami bisa memberikan bantuan, " tambah nya.

Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri David Yama turut menjelaskan bahwa Kemensos turun ke lapangan akan selalu membawa Dukcapil untuk membantu penyaluran bansos agar tepat sasara seperti halnya yang dilakukan sekarang kepada SAD.

Masih menurut Yama, prinsipnya pemerintah untuk memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk baik WNI maupun orang asing wajb difasilitasi. "Jangan sampai Bansos disalurkan tidak tepat sasaran, bisa tejadi crowdied, terjadi manipulasi, kita mencegah itu terjadi. Sekarang bantuan itu berbasis NIK," ujar Yama.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More