MUI Kritisi Acara Pemerintah yang Tak Perhatikan Protokol Kesehatan

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:00 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sehubungan dengan Covid-19 atau virus Corona masih merebak di seluruh Indonesia dan korban yang dinyatakan positif masih bertambah, demi keselamatan semua pihak diharapkan mematuhi protokol kesehatan.

(Baca juga: Tagar Indonesia Terserah Tunjukkan Tiga Hal)

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, masyarakat agar tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing), yakni dengan menghindari kerumunan yg dapat mendorong penularan Covid-19.

"Kepada Pemerintah untuk melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri tentang PSBB, yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum," kata Din Syamsuddin, Selasa (19/5/2020).

"Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," tambahnya.



(Baca juga: Ini Tanggapan Pemerintah Soal 'Indonesia Terserah' dan Ramainya Tempat Publik)

Din mengharapkan kepada Pemerintah, agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur sementara bantuan sembako tidak terbagi merata.

"Mengapa pada saat demikian Pemerintah justru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat," ucap Din.

"Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab?" sambungnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More