Berkas Perkara Ambroncius Nababan Sudah Dikirim Polri ke Kejaksaan
Senin, 08 Maret 2021 - 19:08 WIB
Penyidik Bareskrim Polri mulai berkoordinasi dengan pihak Kejagung terkait dengan kasus Ambroncius Nababan dalam perkara dugaan tindakan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mulai berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung ( Kejagun g) terkait dengan kasus Ambroncius Nababan dalam perkara dugaan tindakan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan koordinasi tersebut untuk kebutuhan pemberkasan. Namun, Rusdi tak menjelaskan apakah pemberkasan itu pelimpahan tahap I atau belum. Baca juga: Bareskrim Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan
"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan kejaksaan," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Rusdi menekankan yang pasti dalam perkara ini, Ambroncius masih mendekam di Rutan Bareskrim. Perkaranya pun akan diusut sampai ke proses meja hijau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan koordinasi tersebut untuk kebutuhan pemberkasan. Namun, Rusdi tak menjelaskan apakah pemberkasan itu pelimpahan tahap I atau belum. Baca juga: Bareskrim Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan
"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan kejaksaan," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Rusdi menekankan yang pasti dalam perkara ini, Ambroncius masih mendekam di Rutan Bareskrim. Perkaranya pun akan diusut sampai ke proses meja hijau.
Lihat Juga :