Update Corona: 1.368.069 Positif, 1.182.687 Sembuh, 37.026 Meninggal
Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:07 WIB
JAKARTA - Kasus positif COVID-19 di Tanah Air kembali bertambah. Pada hari ini penambahannya tercatat 6.971, sehingga akumulasinya hingga saat ini sebanyak 1.368.069 kasus. Penyebaran virus corona kini menjangkau 510 kabupaten/kota di 34 Provinsi.
Penambahan kasus hari ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 36.107 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Pada hari ini juga dilaporkan kasus sembuh dari COVID-19 bertambah 6.331, sehingga totalnya sebanyak 1.182.687 orang. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 129 atau menjadi 36.897 orang.
Baca juga: Positif Covid-19 di Kota Bogor Melonjak Lagi, 134 Kasus Dalam Sehari
Adapaun jumlah suspek COVID-19 kini sebanyak 66.546 orang dan kasus aktif sebanyak 148.356 orang.
Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ .
Baca juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Sulsel, Kaltim, dan Sumut Wajib Terapkan PPKM Mikro
Penambahan kasus hari ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 36.107 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Pada hari ini juga dilaporkan kasus sembuh dari COVID-19 bertambah 6.331, sehingga totalnya sebanyak 1.182.687 orang. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 129 atau menjadi 36.897 orang.
Baca juga: Positif Covid-19 di Kota Bogor Melonjak Lagi, 134 Kasus Dalam Sehari
Adapaun jumlah suspek COVID-19 kini sebanyak 66.546 orang dan kasus aktif sebanyak 148.356 orang.
Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ .
Baca juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Sulsel, Kaltim, dan Sumut Wajib Terapkan PPKM Mikro
(abd)
tulis komentar anda