Diduga Pejabat DJP Kemenkeu Jadi Tersangka, KPK Janji Bongkar Semua
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan siapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus dugaan suap pajak. Namun, siapa saja tersangka yang terlibat KPK belum bisa membeberkannya untuk saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah membebastugaskan pejabat DJP yang tersangkut kasus suap tersebut.
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers, Rabu (3/3/2021).
Ani sapaan akrabnya tak membeberkan nama pejabat Ditjen Pajak yang terlibat tindak pidana suap tersebut. Dirinya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakkan hukum okeh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu," kata Sri Mulyani.
Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Angin Prayitno Aji.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah membebastugaskan pejabat DJP yang tersangkut kasus suap tersebut.
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers, Rabu (3/3/2021).
Ani sapaan akrabnya tak membeberkan nama pejabat Ditjen Pajak yang terlibat tindak pidana suap tersebut. Dirinya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakkan hukum okeh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu," kata Sri Mulyani.
Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Angin Prayitno Aji.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(maf)
tulis komentar anda