Vaksin Covid-19 Jadi Rebutan, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:19 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Masyarakat diminta bersabar untuk proses vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh. Hal ini karena stok vaksin menjadi rebutan dunia internasional. Permintaan ini disampaikan Menteri Kesehatan ( Menkes ) RI Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi di Gedung MUI Pusat, Rabu (3/3/2021) pagi.

"Vaksin ini menjadi rebutan di seluruh dunia. Banyak negara belum bisa mendapatkan vaksinnya, termasuk beberapa negara maju baru mulai beberapa di Asia. Jadi Indonesia ini bersyukur kita bisa dapat, karena masih menjadi rebutan di seluruh dunia," ujarnya, seperti tertuang dalam rilis Komisi Infokom MUI.

Dia menyebutkan, persaingan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 termasuk berat karena semua negara di dunia membutuhkannya. Beberapa negara maju di Asia bahkan baru mulai melaksanakan vaksinasi perdana beberapa hari ini. Indonesia termasuk cepat dalam melaksanakan vaksinasi dan mendapat keberuntungan karena mendapatkan jatah vaksin banyak.



Baca juga: Puluhan Pedagang di Pasar Cinde Menolak Divaksinasi




"Dari total 7,8 miliar populasi manusia di bumi, sebanyak 70 persennya atau sekitar 5,5 miliar jiwa butuh 11 miliar vaksin agar mendapatkan herd immunity, maka proses vaksinasi bertahap dan butuh waktu," kata dia.

Namun dia memberi harapan bahwa pada bulan Juli nanti sebagian masyarakat akan sudah bisa divaksin. "Memang bertahap ini vaksinasinya, jadi Bapak dan Ibu mohon bersabar, sampai Juni mungkin 20 persen penduduk yang bisa divaksin, kita berusaha mendapatkan vaksin sebanyak-banyaknya, sisanya pada Juli insya Allah bisa sebagian rakyat divaksin," ujarnya.

Dia menyebutkan agar herd immunity di Indonesia tercapai, harus ada 70 persen masyarakat usia 18 tahun ke atas yang divaksin. Dia menargetkan vaksinasi Indonesia untuk setidaknya 181 juta penduduk Indonesia. Hal seperti ini perlu dipahami karena vaksin bukan hanya untuk individu, melainkan untuk kelompok.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :