Ketua Umum PBNU Tolak Perpres Investasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 - 17:51 WIB
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras keluar dari daftar negatif investasi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras keluar dari daftar negatif investasi. Menurut Kiai Said, Al-Qur'an telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat.
"Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Al-Qur'an dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan)," kata Kiai Said di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Kiai Said mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat sebagaimana kaidah fiqih Tasharruful imam 'alar ra'iyyah manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat).
Baca juga: Desak Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Jabar Incaran Investor Minuman Beralkohol
"Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Al-Qur'an dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan)," kata Kiai Said di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Kiai Said mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat sebagaimana kaidah fiqih Tasharruful imam 'alar ra'iyyah manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat).
Baca juga: Desak Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Jabar Incaran Investor Minuman Beralkohol
Lihat Juga :