Vice Presiden Kongres Advokat Dukung Dave Laksono di Mubes Kosgoro 1957
Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:49 WIB
Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Henry Indraguna (kanan) menyatakan dukungannya terhadap Dave Laksono pada Mubes IV Kosgoro 1957. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna, menyatakan dukungannya terhadap Dave Laksono yang akan maju sebagai calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 pada Mubes IV Kosgoro 1957 yang rencananya digelar Maret 2021 di Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya mendukung Dave Laksono sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957. Dave anak muda yang smart, pintar. Pemerintah Indonesia membutuhkan pemimpin yang kompeten, mempunyai kemampuan yang bisa membawa bangsa ini untuk lebih baik," kata Henry Indraguna yang juga Penasehat Ahli di Lembaga Komunikasi dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Sabtu (27/02/2021).
Henry menuturkan, bangsa ini membutuhkan pemimpin yang bisa melahirkan kader-kader yang jujur, mumpuni, kompeten dan mempunyai kemampuan. Apalagi di Era Millenium 4.0. "Saya melihat bahwa Dave Laksono ini mempunyai kemampuan kompeten, mumpuni, milenial, pintar, rendah hati dan mau bergaul dengan siapa saja, tanpa membeda-bedakan," tuturnya.
Baca juga: Mubes Kosgoro 57 Menuai Polemik, Saling Tuding Tak Punya Dasar Hukum
"Saya mendukung Dave Laksono sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957. Dave anak muda yang smart, pintar. Pemerintah Indonesia membutuhkan pemimpin yang kompeten, mempunyai kemampuan yang bisa membawa bangsa ini untuk lebih baik," kata Henry Indraguna yang juga Penasehat Ahli di Lembaga Komunikasi dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Sabtu (27/02/2021).
Henry menuturkan, bangsa ini membutuhkan pemimpin yang bisa melahirkan kader-kader yang jujur, mumpuni, kompeten dan mempunyai kemampuan. Apalagi di Era Millenium 4.0. "Saya melihat bahwa Dave Laksono ini mempunyai kemampuan kompeten, mumpuni, milenial, pintar, rendah hati dan mau bergaul dengan siapa saja, tanpa membeda-bedakan," tuturnya.
Baca juga: Mubes Kosgoro 57 Menuai Polemik, Saling Tuding Tak Punya Dasar Hukum
Lihat Juga :