94 Pemda Terapkan Layanan Puja Indah Balitbang Kemendagri
Jum'at, 26 Februari 2021 - 15:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah mengembangkan layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah. Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah ( pemda ) yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.
”Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Fatoni.
(Baca:Pandemi Covid-19 Diprediksi Ciptakan 8,5 Juta Penduduk Miskin Baru)
Saat ini, Puja Indah memiliki 14 layanan dengan pembagian 13 layanan yang berbasis pada urusan pemerintahan dan 1 layanan tematik. Layanan tersebut terdiri dari Layanan Perizinan, Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, Layanan Komoditas, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan Kependudukan, Layanan Aspirasi DPRD, Layanan Trantibum Linmas, Layanan Sosial, Layanan Pariwisata, Layanan Pekerjaan Umum, Layanan Perhubungan, dan Layanan Administrasi pemerintahan.
“Kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan yang sudah tersedia, maupun menambah layanan yang ada dalam platform Puja Indah, agar semua urusan pemerintahan dapat terlayani,” kata Fatoni.
(Baca:Balitbang Demokrat Sebut 29 Juta Suara Terbuang jika Ambang Batas Parlemen Dinaikkan)
Berkaitan dengan penerapan aplikasi ini, Balitbang menyelengarakan bimbingan teknis pada 22-25 Februari 2021. Bimtek digelar secara virtual mengingat kondisi pandemi covid-19 yang masih harus terus diantisipasi.
Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Matheos Tan mengatakan, peserta bimtek terbagi dalam sejumlah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. “Teman-teman daerah yang mengikuti acara ini dapat menjadi fasilitator kepada instansi terkait di daerah,” ujar Matheos.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah ( pemda ) yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.
”Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Fatoni.
(Baca:Pandemi Covid-19 Diprediksi Ciptakan 8,5 Juta Penduduk Miskin Baru)
Saat ini, Puja Indah memiliki 14 layanan dengan pembagian 13 layanan yang berbasis pada urusan pemerintahan dan 1 layanan tematik. Layanan tersebut terdiri dari Layanan Perizinan, Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, Layanan Komoditas, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan Kependudukan, Layanan Aspirasi DPRD, Layanan Trantibum Linmas, Layanan Sosial, Layanan Pariwisata, Layanan Pekerjaan Umum, Layanan Perhubungan, dan Layanan Administrasi pemerintahan.
“Kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan yang sudah tersedia, maupun menambah layanan yang ada dalam platform Puja Indah, agar semua urusan pemerintahan dapat terlayani,” kata Fatoni.
(Baca:Balitbang Demokrat Sebut 29 Juta Suara Terbuang jika Ambang Batas Parlemen Dinaikkan)
Berkaitan dengan penerapan aplikasi ini, Balitbang menyelengarakan bimbingan teknis pada 22-25 Februari 2021. Bimtek digelar secara virtual mengingat kondisi pandemi covid-19 yang masih harus terus diantisipasi.
Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Matheos Tan mengatakan, peserta bimtek terbagi dalam sejumlah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. “Teman-teman daerah yang mengikuti acara ini dapat menjadi fasilitator kepada instansi terkait di daerah,” ujar Matheos.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda