94 Pemda Terapkan Layanan Puja Indah Balitbang Kemendagri
Jum'at, 26 Februari 2021 - 15:22 WIB
Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah yang bersedia menerapkan Puja Indah. Foto: SINDOnews/Sujoni
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah mengembangkan layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah. Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah ( pemda ) yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.
”Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Fatoni.
(Baca:Pandemi Covid-19 Diprediksi Ciptakan 8,5 Juta Penduduk Miskin Baru)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah ( pemda ) yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.
”Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Fatoni.
(Baca:Pandemi Covid-19 Diprediksi Ciptakan 8,5 Juta Penduduk Miskin Baru)
Lihat Juga :