Bocoran Struktur Partai Ummat, Amien Rais Jadi Apa?

Senin, 22 Februari 2021 - 13:02 WIB
Pendiri Partai Ummat M Amien Rais. Foto/Istimewa
JAKARTA - Partai Ummat yang didirikan M Amien Rais terus mematangkan persiapan demi bisa mengikuti Pemilu 2024. Struktur partai pun sudah dibikin.

Menurut loyalis Amien Rais , Nazaruddin, struktur Partai Ummat dibagi menjadi 'lembaga tertinggi partai' dan 'lembaga tinggi partai'. Lembaga tertinggi adalah Majelis Syura. "Lembaga tinggi partai terdiri dari Majelis Pengawas, Majelis Etik, Mahkamah Partai, dan Dewan Pengurus Pusat (DPP)," kata Nazaruddin kepada SINDOnews, Senin (22/2/2021).

Ditanya apakah Amien Rais akan menjadi Majelis Syura Partai Ummat , Nazaruddin mengiyakan. "Pasti," ujar Nazaruddin.



Baca juga: Hanafi Rais Jadi Ketua Umum Partai Ummat? Begini Jawaban Loyalis Amien Rais




Diketahui, Partai Ummat didirikan mantan Ketua MPR RI M Amien Rais dan sejumlah eks politikus PAN. Informasi tentang keberadaan Partai Ummat disampaikan secara bertahap. Setelah pada Juli 2020 mengaku dikeluarkan dari PAN, pada 10 September 2020 Amien Rais mengumumkan mendirikan partai baru. Kala itu dia belum menyebut nama partai. Dia hanya bilang, partai baru tersebut berasaskan Islam rahmatan lil'alamin.



Baca juga: Amien Rais Sampaikan Kabar Baru Partai Ummat, Apa Itu?


Pada 1 Oktober 2020, Amien Rais akhirnya mengumumkan nama partai baru yang dibidaninya bersama kawan-kawannya. Namanya: Partai Ummat . "Partai Ummat Insya Allah bertekad akan bekerja dan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Partai Ummat akan bekerja dan berjuang memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan semua aturan demokrasi universal," ujar Amien Rais.



Kemudian, partai yang memiliki slogan "Lawan Kezaliman" dan "Tegakkan Keadilan" ini meluncurkan logo partainya, Perisai Tauhid , pada Selasa, 10 November 2020. Sepekan kemudian, Mars Partai Ummat diluncurkan oleh Amien Rais. Namun, hingga kini partai tersebut belum juga dideklarasikan secara resmi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More