100 Hari Kerja Kapolri, Penggunaan Teknologi Saat Ini Merupakan Keharusan

Minggu, 21 Februari 2021 - 17:04 WIB
Jaringan dai dan mubalig muda, JIK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan teknologi tilang elektronik atau ETLE. Foto/MNC Portal
JAKARTA - Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan salah satu Program 100 harinya yaitu akan meresmikan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 Polda pada Maret 2021 ini

Baca juga: Anis Matta Apresiasi Dialog Kapolri dengan Ketum PP Muhammadiyah



Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi menilai 100 hari kerja pertamanya sebagai Kapolri dengan menciptakan tilang elektronik merupakan langkah yang sangat tepat untuk makin beradaptasi dengan penggunaan teknologi.

"Di zaman serba cepat, penggunaan teknologi sudah menjadi keharusan. 100 hari kerja pertamanya dengan mencanangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah langkah yang sangat tepat," kata Irfaan Sanoesi, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Buntut Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kapolri Perintahkan Kapolda Tes Urine Seluruh Anggota

Menurutnya, penggunaan teknologi tilang elektronik akan jauh mengangkat citra institusi Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner. Jika sudah terealisasi di semua tingkat, polisi tak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Sebab itulah secara perlahan, terangnya, Polri siap menjadi institusi bersih dari pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!