100 Hari Kerja Kapolri, Penggunaan Teknologi Saat Ini Merupakan Keharusan

Minggu, 21 Februari 2021 - 17:04 WIB
Jaringan dai dan mubalig muda, JIK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan teknologi tilang elektronik atau ETLE. Foto/MNC Portal
JAKARTA - Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan salah satu Program 100 harinya yaitu akan meresmikan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 Polda pada Maret 2021 ini



Kata Irfaan, hal ini menguatkan institusi yang PRESISI. "ETLE memberi citra kepada Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner karena ke depannya Polisi tak perlu lagi menilang ke lapangan. Ini sebuah kemajuan. Polri siap berbenah menjadi institusi bersih, profesional, modern, dan terpercaya," ucapnya.

Rencana Kapolri itu langsung direspons oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.

Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching 205 titik kamera ETLE di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More