Terpilih sebagai Kabareskrim, Komjen Agus Pernah Tangani Kasus Ahok

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:52 WIB
Agus sebelumnya, pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Agus dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Selain menjabat Kabaharkam Polri, saat ini Agus juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Tugas Agus bagaimana memastilan para Kasatgas 1-6, Kapusdalops, Kasetops, Kaposko, Kaminops, dan Kasubsatgas Opspus Kontinjensi membuat rencana kegiatan operasi pandemi Covid-19.

Agus juga aktif di perkumpulan Ikatan Alumni Akabri 1989 dengan segudang program salah satunya menggelar bakti sosial (baksos). Kegiatan nyata dari kegiatan ini adalah membagikan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di sejumlah daerah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!