Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Bisa Dihukum Mati, tapi…

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:06 WIB
Meskipun hukuman mati memungkinkan diberikan untuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo lebih memilih penjara seumur hidup dan pemiskinan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Agus Rahardjo berpendapat bahwa Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bisa dihukum mati jika syaratnya terpenuhi. Edhy Prabowo dan Juliari Batubara merupakan mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjerat kasus dugaan suap.

"Undang-undang memungkinkan. Apabila syaratnya terpenuhi bisa diterapkan hukuman mati," kata Agus Rahardjo saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).



Menurut Agus, penerapan hukuman mati bakal cukup efektif untuk membuat orang takut melakukan korupsi. Dari aspek pencegahan ini akan membantu karena orang akan berpikir dua kali jika ingin melakukan korupsi.

"Mungkin pertimbangan penting lainnya, efek pencegahan, karena hukuman mati akan membuat orang takut atau jera melakukan korupsi (deterrent effect)," tuturnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!