12 Polres Raih Predikat Pelayanan Prima dan 40 Polres Sangat Baik dari Kemenpan- RB, Ini Daftarnya
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:22 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021). Foto Sindonews
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB ) memberikan penghargaan pelayanan sangat baik kepada 40 polres dan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward ini diberikan karena berhasil menciptakan pelayanan publik yang baik.
Seperti diketahui, kegiatan ini setiap tahunnya dievaluasi. Pada 2020, kementerian membidik 209 unit layanan yang di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro. “Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan Pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat mulai dari tingkat bawah hingg atas," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB
Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Seperti diketahui, kegiatan ini setiap tahunnya dievaluasi. Pada 2020, kementerian membidik 209 unit layanan yang di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro. “Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan Pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat mulai dari tingkat bawah hingg atas," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB
Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Lihat Juga :