Satgas: Hanya 6 Provinsi Tingkat Kepatuhan Memakai Masker di Atas 85%

Minggu, 14 Februari 2021 - 18:05 WIB
Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan dari 34 provinsi, terdapat 28 provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan memakai masker di bawah 85%. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan dari 34 provinsi, terdapat 28 provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan memakai masker di bawah 85%.

"Dari 34 provinsi terdapat 28 provinsi yang angka kepatuhannya kurang dari 85% untuk menggunakan masker," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam Rapat Koordinasi PPKM secara Mikro secara daring, Minggu (14/3/2021). Baca juga: Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 6.765 Kasus



Enam provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan memakai masker di atas 85% yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara. Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak, sebanyak 29 provinsi dengan rata-rata kepatuhannya kurang dari 85%. Dan 5 provinsi dengan rata-rata angka kepatuhan menjaga jarak di atas 85% antara lain Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. "Untuk jaga jarak ada 29 provinsi yang rata-rata kepatuhannya kurang dari 85%. Ini harus kita kejar, kita coba pakai birder linenya 85% dengan harapan 85% ini mampu menjaga kepatuhan yang ada di wilayah tersebut. Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Kemenkes Sebut Tunggu Aturan Teknis

Tidak hanya itu, jika ditelusuri adanya 80 dari 441 Kabupaten/Kota yang masih memiliki tingkat kepatuhan memakai masker masih di bawah 60%. Lalu untuk tingkat kepatuhan 91-100% ada 120 Kabupaten/Kota dan 142 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan 76-90%. "Terkait dengan monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari penggunaan masker, ada 80 kabupaten dan kota dengan angka kepatuhan kurang dari 60%, ada 99 Kabupaten/Kota yang kepatuhan menggunakan maskernya diangka 61-75%," ujar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!