Dorong Penurunan Angka Stunting, DPR Akan Panggil BKKBN
Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:31 WIB
Pemerintah menargetkan tingkat prevalensi stunting di Indonesia bisa menurun menjadi 14% pada 2024. Pada 2019, tingkat prevalensinya sudah mencapai 27,9%, menurun dari 37% pada 2013. Namun, tren penurunan itu dinilai belum cukup. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Komisi IX DPR berencana mengundang Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo untuk membahas tentang penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia.
“Komisi IX rencana memanggil BKKBN untuk membahas penugasan baru dari Presiden kepada BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting di Tanah Air,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, Sabtu (13/2/2021).
Melalui rapat dengar pendapat (RDP), kata dia, Komisi IX akan memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran, politik, dan legislasi agar BKKBN dapat menjalankan tugas baru sesuai harapan.
“Kami mendukung sepenuhnya penugasan baru BKKBN dalam menangani stunting ini sehingga betul-betul efektif, efisien, bisa mengejar dan menuntaskan target dari Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia. Khususnya daerah-daerah yang butuh perhatian khusus seperti NTT dan daerah- daerah lainnya menjadi perhatian dari BKKBN untuk ditangani lebih serius,” tuturnya.Baca juga: Kemenag Turunkan 50.000 Penyuluh Edukasi Stunting dan Protokol Kesehatan 5M
“Komisi IX rencana memanggil BKKBN untuk membahas penugasan baru dari Presiden kepada BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting di Tanah Air,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, Sabtu (13/2/2021).
Melalui rapat dengar pendapat (RDP), kata dia, Komisi IX akan memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran, politik, dan legislasi agar BKKBN dapat menjalankan tugas baru sesuai harapan.
“Kami mendukung sepenuhnya penugasan baru BKKBN dalam menangani stunting ini sehingga betul-betul efektif, efisien, bisa mengejar dan menuntaskan target dari Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia. Khususnya daerah-daerah yang butuh perhatian khusus seperti NTT dan daerah- daerah lainnya menjadi perhatian dari BKKBN untuk ditangani lebih serius,” tuturnya.Baca juga: Kemenag Turunkan 50.000 Penyuluh Edukasi Stunting dan Protokol Kesehatan 5M
Lihat Juga :