Bawaslu Tegaskan Pemilu Serentak 2024 Picu Banyak Persoalan

Jum'at, 12 Februari 2021 - 17:48 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut banyak persoalan jika Pilpres dan Pileg digelar secara serentak 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut banyak persoalan jika Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar secara serentak 2024.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja merekomendasikan Pilpres dan Pileg tak disatukan dengan Pilkada 2024. Sebab hal itu akan menimbulkan berbagai masalah. "Soal tata kelola pemilu lima kotak, beban kerja penyelenggara yang tidak proporsional, potensi kerugian dengan teknis yang sangat besar. Hal ini nanti akan menimbulkan banyaknya permasalahan ke depan," kata Rahmat Bagja dalan diskusi, Jumat (12/2/2021).

Sejumlah persoalan lainnya misalnya, jika pemilu serentak tetap dipaksakan penghitungan suara menjadi molor. Penghitungan suara diperkirakan akan selesai dalam waktu sehari semalam. "Permasalahan pengisian C1 yang masing-masing diisi oleh para saksi. Kemudian para saksi mengubahnya. Karena KPPS sudah kelelahan mengisi problem-problem administrasi," jelasnya.



Meski dapat diantisipasi dengan menggunakan aplikasi Si Rekap, namun melihat masalah yang terjadi pada Pemilu 2019 sudah terbukti bahwa Si Rekap mengalami down. Padahal 2019 jumlahnya masih dalam terhitung 4-5 calon. "Kalau di pemilu legislatif akan beda sendiri permasalahan. Setiap partai memiliki 10, 20 bahkan 30 calon sehingga ini mengakibatkan beban pengelola administrasi pemilu sangat krusial dan teman-teman KPPS kesulitan," jelasnya.

Dalam pemilu sebelumnya, hanya terdapat tiga anggota KPPS yang mengikuti pelatihan. Dari tiga orang tersebut belum dapat dipastikan menyampaikan kepada petugas KPPS lain atau tidak. "Misalnya Si Rekap, bahkan hari pertama lost tidak ada sama sekali Si Rekap. Karena sistem down akhirnya pola administrasi beban konvensional, 7 hari baru full 100%," jelasnya.

Dia menegaskan, permasalahan tata kelola pemilu akan terjadi jika pemilu dengan pilkada di 514 kabupaten-kota, 34 provinsi, dan beberapa bulan pilpres dan pileg. "Kita bisa bayangkan beban penyelenggara hal ini yang menurut saya yang perlu diperhatikan. Ini juga anggaran juga bisa diperbaiki," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More