Mayjen TNI Chandra W Sukotjo Resmi Jabat Danpuspomad

Selasa, 09 Februari 2021 - 04:30 WIB
Tradisi corp penerimaan Danpuspomad Mayjen TNI Chandra W Sukotjo dan corp pelepasan Letjen TNI Dodik Wijanarko, beserta istri di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Senin (8/2/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mayjen TNI Chandra W Sukotjo resmi menjabat sebagai Danpuspomad menggantikan Letjen TNI Dodik Wijanarko yang memasuki masa purna tugas.

Usai mengikuti serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Mayjen TNI Chandra W Sukotjo kemudian melaksanakan tradisi corp penerimaan Danpuspomad dan corp pelepasan Letjen TNI Dodik Wijanarko, di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Kepala Penerangan Puspomad Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengatakan, selesai acara sertijab di Mabesad, Mayjen TNI Chandra W Sukotjo menuju Puspomad untuk mengikuti tradisi corps penerimaan yang dilaksanakan di Markas Puspomad. "Prosesi tradisi dilanjutkan dengan acara penandatanganan risalah serah terima jabatan dan penciuman Pusara Pusat Polisi Militer Gajah Mada Satya Wira Wicaksana," kata Letkol Dwi lewat keterangan persnya, Senin (8/2/2021).

Selanjutnya, dilaksanakan acara ramah tamah secara sederhana dengan memperhatikan protokol kesehatan, dihadiri oleh para Danpomdam dan perwakilan Personel Mapuspomad serta Personel Satuan Pomad yang ada di wilayah Jakarta. Acara diakhiri dengan tradisi corp pelepasan Letjen TNI Dodik Wijanarko, beserta istri. Sebelumnya, Letjen TNI Dodik Wijanarko berkenan menuliskan dan membacakan pesan kesan kepada seluruh prajurit Polisi Militer Angkatan Darat. "Acara dilanjutkan penciuman Pusara Pusat Polisi Militer Gajah Mada Satya Wira Wicaksana dan semua anggota melepas sampai depan pintu gerbang Markas Puspomad," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More