Napoleon Buka Rekaman Pembicaran dengan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim

Senin, 08 Februari 2021 - 17:29 WIB
Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan rekaman percakapan antara dirinya dengan Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat bertemu di dalam penjara. Foto: MPI/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait penghapusan nama buronan Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte; Brigjen Prasetijo Utomo; serta Tommy Sumardi, pernah bertemu dan membahas kasus dugaan suapnya saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Pertemuan antara ketiganya terjadi pada 14 Oktober 2020.

(Baca: Hari Ini, Jaksa Pinangki Jalani Sidang Putusan Kasus Suap Djoko Tjandra)



Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan rekaman percakapan antara dirinya dengan Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat bertemu di dalam penjara. Bahkan, ia membawa rekaman percakapan tersebut untuk diperdengarkan di persidangan hari ini.

"Ya (pernah bertemu dengan Tommy Sumardi dan Prasetijo Utomo pada 14 Oktober 2020). Ada dan bawa (rekaman percakapannya)," ujar Napoleon Bonaparte di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).

Salah seorang pengacara Napoleon Bonaparte kemudian meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memperdengarkan rekaman percakapan itu. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak rekaman percakapan itu diperdengarkan pada persidangan hari ini karena belum menjadi barang bukti.

Jaksa meminta kuasa hukum Napoleon Bonaparte untuk menjelaskan asal-muasal perolehan rekaman percakapan tersebut. Salah seorang pengacara Napoleon kemudian menjelaskan perolehan rekaman percakapan itu.

(Baca: ICW Desak JPU Tolak Justice Collaborator yang Diajukan Djoko Tjandra)

"Jadi kondisinya kami jelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2020, terdakwa (Napoleon Bonaparte) berada di dalam tahanan, Tommy Sumardi berada di dalam tahanan, dan Brigjen Pol Prasetijo juga berada di dalam tahanan," kata salah satu pengacara Napoleon Bonaparte.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More