Demokrat Nilai Ada Penyalahgunaan Jabatan Publik dalam Upaya Kudeta

Rabu, 03 Februari 2021 - 00:32 WIB
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jovan Latuconsina mengatakan upaya pengambilalihan paksa (kudeta) Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bukan semata-mata persoalan internal partai. Foto/Twitter
JAKARTA - Upaya pengambilalihan paksa ( kudeta) Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) patut menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat sipil. Persoalan ini bukan semata-mata persoalan internal partai.

“Ini masalah integritas karena menyangkut suatu jabatan publik yang diamanahkan rakyat, tetapi ada dugaan disalahgunakan,” tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina dalam keterangannya, Selasa (2/2/2020). Baca juga: Digoyang Isu Kudeta, Kader Demokrat Dipastikan Makin Solid Dukung AHY



Jovan menuturkan upaya pengambilalihan paksa ini bukan isapan jempol belaka. “Kita punya berita acara perkara berdasakan laporan lebih dari delapan orang kader kita, hasil dari pertemuan mereka dengan sejumlah mantan kader, yang ternyata di situ juga dihadiri oleh KSP Moeldoko,” ungkap Jovan.

“Terhadap oknum kader internal, tentu akan kita proses sesuai konstitusi (AD/ART) partai. Biarlah ini menjadi urusan internal partai kami. Sudah ada aturannya,” sambungnya.

Tetapi terkait nama tokoh publik yang dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jovan mengingatkan ini yang perlu diklarifikasi oleh Presiden. “Dalam pembicaraan dengan kader kami, terucap bahwa KSP Moeldoko sudah mendapat restu dari Presiden,” papar Jovan.

Karena itulah mengapa Ketum Partai Demokrat AHY bersurat kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan klarifikasi. Pasalnya, pihaknya meyakini ini hanya pencatutan nama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!