Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Asabri, KPK: Kita Harus Belajar dari Kejagung

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:57 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asabri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) , Nawawi Pomolango mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asabri. Menurut Nawawi penetapan delapan tersangka tersebut dinilai tidak mudah, karena merupakan skandal besar.

Baca juga : KPK Setorkan Uang Denda Korupsi PT Garuda Indonesia Rp1 Miliar ke Kas Negara



"Salut dan respect atas kinerja kejagung dalam menangani kasus Asabri dan Jiwasraya. Itu kerja yang luar biasa dan sangat tidak mudah. Perkara-perkara tersebut adalah coruption big scandal," ujar Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/2/2021). Baca juga: 2 Eks Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat dan Sonny Widjaja Ditetapkan Tersangka

Nawawi menyebut, KPK harus banyak belajar dari Kejagung apalagi penanganan kasus dengan metode case building. Penanganan kasus tersebut dirasa masih kurang dilakukan oleh KPK. "Kita malah harus belajar dari mereka model penanganan kasus-kasus seperti itu. Model penanganan kasus dengan metode case building seperti itu hrus diakui masih begitu kurang dilakukan olek KPK," kata Nawawi. Baca juga: Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!