Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK
Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:03 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Pemukulan dilakukan pada Kamis (28/1/2021) kemarin.
"Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav C-1, benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Februari Pedagang Pulsa & Token Listrik Dipungut Pajak
Pemukulan oleh Nurhadi itu, kata Ali, akibat adanya kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi salah tahanan.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," kata Ali.
Tindakan pemukulan itu pun, lanjut Ali, disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya. Saat ini pihak Rutan KPK melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.
Baca Juga: Perampok Ini Ditangkap setelah Wanita Alihkan Perhatiannya dengan Memberi Seks Oral
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
"Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav C-1, benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Februari Pedagang Pulsa & Token Listrik Dipungut Pajak
Pemukulan oleh Nurhadi itu, kata Ali, akibat adanya kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi salah tahanan.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," kata Ali.
Tindakan pemukulan itu pun, lanjut Ali, disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya. Saat ini pihak Rutan KPK melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.
Baca Juga: Perampok Ini Ditangkap setelah Wanita Alihkan Perhatiannya dengan Memberi Seks Oral
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
(abd)
tulis komentar anda