Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Jakarta dan Banten Lebih 80%
Rabu, 27 Januari 2021 - 19:04 WIB
Petugas medis memindahkan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Abdul Kadir mengatakan saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Provinsi DKI Jakarta dan Banten berada pada posisi zona merah, dengan tingkat keterisian lebih dari 80%.
"Kalau kita lihat secara granular secara kota per kota maka inilah yang membuat kita sangat prihatin. Khususnya ada beberapa kota yang masuk dengan kondisi zona merah itu adalah kota-kota atau provinsi yang jumlah atau Bed Occupancy Rate itu berada pada posisi di atas 80%. Seperti Jakarta misalnya, dan Banten yang berada pada zona merah. Ini tentunya merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan," ungkap Kadir dalam 'Update Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 11.978, Jawa Barat Tertinggi
Kadir mengatakan sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 yang kini berjumlah 970 rumah sakit. Namun demikian, kata Kadir, karena kenaikan jumlah kasus yang tak terbendung, pemerintah mengeluarkan satu kebijakan memberikan kesempatan dan mengizinkan semua rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta, untuk memberikan layanan pasien Covid-19 ini.
"Asalkan, mereka mengikuti prosedur, SOP kita. Dan sampai saat ini ada sekitar 1.600 lebih rumah sakit yang memberikan layanan rumah sakit untuk pasien Covid-19 ini," katanya.
"Kalau kita lihat secara granular secara kota per kota maka inilah yang membuat kita sangat prihatin. Khususnya ada beberapa kota yang masuk dengan kondisi zona merah itu adalah kota-kota atau provinsi yang jumlah atau Bed Occupancy Rate itu berada pada posisi di atas 80%. Seperti Jakarta misalnya, dan Banten yang berada pada zona merah. Ini tentunya merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan," ungkap Kadir dalam 'Update Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 11.978, Jawa Barat Tertinggi
Kadir mengatakan sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 yang kini berjumlah 970 rumah sakit. Namun demikian, kata Kadir, karena kenaikan jumlah kasus yang tak terbendung, pemerintah mengeluarkan satu kebijakan memberikan kesempatan dan mengizinkan semua rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta, untuk memberikan layanan pasien Covid-19 ini.
"Asalkan, mereka mengikuti prosedur, SOP kita. Dan sampai saat ini ada sekitar 1.600 lebih rumah sakit yang memberikan layanan rumah sakit untuk pasien Covid-19 ini," katanya.
Lihat Juga :