Vaksinasi COVID-19 Merupakan Pencegahan, MUI: Lebih Utama Dalam Islam
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:07 WIB
MUI menegaskan jika program vaksinasi sebagai pencegahan agar masyarakat terpapar COVID-19 dalam aspek Islam adalah lebih utama dibandingkan dengan mengobati. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat, KH Cholil Nafis menegaskan jika program vaksinasi sebagai pencegahan agar masyarakat terpapar COVID-19 dalam aspek Islam adalah lebih utama dibandingkan dengan mengobati.
Selain itu, Cholil menegaskan jika vaksin COVID-19 dari Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci sehingga tidak perlu ragu untuk vaksinasi. “Saya ingin menyampaikan salam dari Ketua Umum kami Majelis Ulama Indonesia Miftachul Akhyar, yang beliau ingin sekali menyampaikan hal ini kepada umat, biar tidak ragu lagi tentang vaksin Corona Sinovac yang telah kita lakukan kita halalkan dan kita nyatakan suci,” ungkapnya dalam Webinar: Mengapa Perlu Vaksinasi COVID-19? Secara virtual, Selasa (26/1/2021). Baca juga: 43 Penghuni Terpapar Covid-19, Kodam Jaya Salurkan Bantuan ke Panti Fransiskus Asisi
Pandemi COVID-19 yang telah melanda lebih dari 10 bulan lamanya ini juga harus diupayakan untuk mencari penyelesaiannya ataupun obatnya. “Berkenaan dengan pola ya, yang menimpa kehidupan kita yang dilanda pandemi COVID-19 ini, sudah 10 bulan kita tidak bisa maksimal untuk beraktivitas, maka kita harus mencari solusinya yang termasuk juga pengobatannya. Karena kita harus berupaya secara manusiawi untuk mencari penyelesaian atau obat dari kita,” kata Cholil.
Salah satunya, kata Cholil yakni dengan vaksinasi. “Nah, berkenaan dengan vaksin ini, di dalam kerangka hukum Islam, kita mengenal ada yang namanya pengobatan, ada yang sifatnya pencegahan. Kalau dalam bahasa kedokteran mungkin ada yang preventif, ada yang juga sifatnya kuratif,” tuturnya.
Selain itu, Cholil menegaskan jika vaksin COVID-19 dari Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci sehingga tidak perlu ragu untuk vaksinasi. “Saya ingin menyampaikan salam dari Ketua Umum kami Majelis Ulama Indonesia Miftachul Akhyar, yang beliau ingin sekali menyampaikan hal ini kepada umat, biar tidak ragu lagi tentang vaksin Corona Sinovac yang telah kita lakukan kita halalkan dan kita nyatakan suci,” ungkapnya dalam Webinar: Mengapa Perlu Vaksinasi COVID-19? Secara virtual, Selasa (26/1/2021). Baca juga: 43 Penghuni Terpapar Covid-19, Kodam Jaya Salurkan Bantuan ke Panti Fransiskus Asisi
Pandemi COVID-19 yang telah melanda lebih dari 10 bulan lamanya ini juga harus diupayakan untuk mencari penyelesaiannya ataupun obatnya. “Berkenaan dengan pola ya, yang menimpa kehidupan kita yang dilanda pandemi COVID-19 ini, sudah 10 bulan kita tidak bisa maksimal untuk beraktivitas, maka kita harus mencari solusinya yang termasuk juga pengobatannya. Karena kita harus berupaya secara manusiawi untuk mencari penyelesaian atau obat dari kita,” kata Cholil.
Salah satunya, kata Cholil yakni dengan vaksinasi. “Nah, berkenaan dengan vaksin ini, di dalam kerangka hukum Islam, kita mengenal ada yang namanya pengobatan, ada yang sifatnya pencegahan. Kalau dalam bahasa kedokteran mungkin ada yang preventif, ada yang juga sifatnya kuratif,” tuturnya.
Lihat Juga :