Vaksinasi COVID-19 Merupakan Pencegahan, MUI: Lebih Utama Dalam Islam
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:07 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat, KH Cholil Nafis menegaskan jika program vaksinasi sebagai pencegahan agar masyarakat terpapar COVID-19 dalam aspek Islam adalah lebih utama dibandingkan dengan mengobati.
Selain itu, Cholil menegaskan jika vaksin COVID-19 dari Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci sehingga tidak perlu ragu untuk vaksinasi. “Saya ingin menyampaikan salam dari Ketua Umum kami Majelis Ulama Indonesia Miftachul Akhyar, yang beliau ingin sekali menyampaikan hal ini kepada umat, biar tidak ragu lagi tentang vaksin Corona Sinovac yang telah kita lakukan kita halalkan dan kita nyatakan suci,” ungkapnya dalam Webinar: Mengapa Perlu Vaksinasi COVID-19? Secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Pandemi COVID-19 yang telah melanda lebih dari 10 bulan lamanya ini juga harus diupayakan untuk mencari penyelesaiannya ataupun obatnya. “Berkenaan dengan pola ya, yang menimpa kehidupan kita yang dilanda pandemi COVID-19 ini, sudah 10 bulan kita tidak bisa maksimal untuk beraktivitas, maka kita harus mencari solusinya yang termasuk juga pengobatannya. Karena kita harus berupaya secara manusiawi untuk mencari penyelesaian atau obat dari kita,” kata Cholil.
Salah satunya, kata Cholil yakni dengan vaksinasi. “Nah, berkenaan dengan vaksin ini, di dalam kerangka hukum Islam, kita mengenal ada yang namanya pengobatan, ada yang sifatnya pencegahan. Kalau dalam bahasa kedokteran mungkin ada yang preventif, ada yang juga sifatnya kuratif,” tuturnya.
Cholil menegaskan di dalam Islam, disebutkan bahwa mencegah, menolak atau memelihara melindungi diri, lebih baik daripada mengobatinya. “Karena itu, kerangka vaksinasi itu adalah bagian dari proses pencegahan. Proses dimana kita melindungi diri dari adanya penyakit. Ada yang sifatnya kena pengobatannya,” katanya.
“Nah, di dalam Islam langkah mencegah lebih utama menurut Islam. Jadi kita mengenal dalam kebiasaan kita, tidak makan duren berlebihan bagi yang sudah usia, bahkan tidak makan duren sama sekali, tidak makan daging kambing sama sekali, barangkali itu dalam rangka pencegahan timbulnya penyakit. Termasuk kita memelihara kebersihan, kita rajin olahraga adalah bagian kita memelihara kesehatan. Itu lebih utama daripada kita datang ke rumah sakit, apalagi sekarang Rumah Sakit yang tidak semuanya bisa diisi,” terang Cholil. Baca juga: Pengguna Surat Tes COVID-19 Palsu Bisa Jadi Sumber Penularan di Transportasi Umum
Sehingga, langkah vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini menurut Islam lebih utama. “Jadi langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan vaksinasi itu menurut Islam lebih utama. Daripada pemerintah membangun rumah sakit di berapa tempat. Ini aspek keagamaan di dalam ajaran Islam kami,” tegas Cholil.
Selain itu, Cholil menegaskan jika vaksin COVID-19 dari Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci sehingga tidak perlu ragu untuk vaksinasi. “Saya ingin menyampaikan salam dari Ketua Umum kami Majelis Ulama Indonesia Miftachul Akhyar, yang beliau ingin sekali menyampaikan hal ini kepada umat, biar tidak ragu lagi tentang vaksin Corona Sinovac yang telah kita lakukan kita halalkan dan kita nyatakan suci,” ungkapnya dalam Webinar: Mengapa Perlu Vaksinasi COVID-19? Secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga
Pandemi COVID-19 yang telah melanda lebih dari 10 bulan lamanya ini juga harus diupayakan untuk mencari penyelesaiannya ataupun obatnya. “Berkenaan dengan pola ya, yang menimpa kehidupan kita yang dilanda pandemi COVID-19 ini, sudah 10 bulan kita tidak bisa maksimal untuk beraktivitas, maka kita harus mencari solusinya yang termasuk juga pengobatannya. Karena kita harus berupaya secara manusiawi untuk mencari penyelesaian atau obat dari kita,” kata Cholil.
Salah satunya, kata Cholil yakni dengan vaksinasi. “Nah, berkenaan dengan vaksin ini, di dalam kerangka hukum Islam, kita mengenal ada yang namanya pengobatan, ada yang sifatnya pencegahan. Kalau dalam bahasa kedokteran mungkin ada yang preventif, ada yang juga sifatnya kuratif,” tuturnya.
Cholil menegaskan di dalam Islam, disebutkan bahwa mencegah, menolak atau memelihara melindungi diri, lebih baik daripada mengobatinya. “Karena itu, kerangka vaksinasi itu adalah bagian dari proses pencegahan. Proses dimana kita melindungi diri dari adanya penyakit. Ada yang sifatnya kena pengobatannya,” katanya.
“Nah, di dalam Islam langkah mencegah lebih utama menurut Islam. Jadi kita mengenal dalam kebiasaan kita, tidak makan duren berlebihan bagi yang sudah usia, bahkan tidak makan duren sama sekali, tidak makan daging kambing sama sekali, barangkali itu dalam rangka pencegahan timbulnya penyakit. Termasuk kita memelihara kebersihan, kita rajin olahraga adalah bagian kita memelihara kesehatan. Itu lebih utama daripada kita datang ke rumah sakit, apalagi sekarang Rumah Sakit yang tidak semuanya bisa diisi,” terang Cholil. Baca juga: Pengguna Surat Tes COVID-19 Palsu Bisa Jadi Sumber Penularan di Transportasi Umum
Sehingga, langkah vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini menurut Islam lebih utama. “Jadi langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan vaksinasi itu menurut Islam lebih utama. Daripada pemerintah membangun rumah sakit di berapa tempat. Ini aspek keagamaan di dalam ajaran Islam kami,” tegas Cholil.
(kri)
tulis komentar anda