Densus 88 Amankan 2 Terduga Pelaku Teroris di Langsa

Jum'at, 22 Januari 2021 - 20:45 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamakan dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Langsa. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamakan dua terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polres Langsa.

(Baca juga: Selain Keluarga dan Tim Pengacara, Kepulangan Ba'asyir ke Ponpes Juga Dikawal Densus-BNPT)



"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran pers singkatnya, Jumat (22/1/2021).

(Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus dan BNPT Pulang ke Sukohardjo)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!