Paripurna DPR Setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:44 WIB
DPR sepakat menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - DPR resmi menyetujui calon tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (21/1).

Sebelum pengesahan, Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang mempersilakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk membacakan dan memberikan laporannya terkait hasil uji kelayakan dan rapat pleno di Komisi III DPR pada Rabu (20/1) kemarin.



Baca juga : Airlangga: Donor Plasma Sangat Dibutuhkan Pasien Covid-19

“Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, sambung politikus Partai Nasdem itu, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi bersepakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Sahroni disambut tepuk tangan seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

(Baca:Komjen Listyo Akan Terapkan Tilang Elektronik, Ade Armando: Mentalitas Warga Nggak Siap)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!