Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme

Kamis, 21 Januari 2021 - 09:48 WIB
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan UU ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang juga membahas Komponen Cadangan.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan UU ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Pembentukan Komcad di banyak negara lebih ditujukan untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus bagian dari upaya strategi penangkalan (deterrence strategy).

”Banyak negara membentuk Komcad secara permanen, seperti di Amerika Serikat dan banyak negara di Eropa, yang sering disebut sebagai Garda Nasional. Bahkan di Iran, Irak dan negara-negara Timur Tengah, Komcad disebut Garda Republik karena juga mengemban sebagian tugas melindungi warga negaranya,” ujarnya, Kamis (21/1/2021).



Mantan anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, pembentukan Komcad juga diamanatkan dalam hukum internasional sebagai pengganti Wajib Militer karena suatu negara wajib menyiapkan rakyatnya untuk melakukan bela negara. Pembentukan Komcad juga diyakini lebih murah dibandingkan program Wajib Militer.

Pembentukan Komcad di Indonesia juga sudah diselenggarakan pemerintah pada masa sebelumnya dalam bentuk Pertahanan Sipil (Hansip) dan juga Keamanan Rakyat (Kamra) sejalan dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sekarang masih bertugas di lingkungan Pemda. Pembentukan Komcad juga ditujukan untuk meredam berbagai aksi radikalisme yang mungkin terjadi. ”Saat ini, patut dipertimbangkan pembentukan Komponen Cadangan di tahun 2021 untuk lebih tangguh menangani Covid-19. Komponen Cadangan dapat dikerahkan untuk membantu Pemda menangani korban Covid-19,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, kepada SINDOnews.

Baca juga: KontraS: Pemolisian Masyarakat Berpotensi Membungkam Kelompok Tertentu

Memang ada pihak yang khawatir adanya Komcad ini akan muncul dinamika sosial baru yang justru akan mengganggu stabilitas keamanan. Kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan Komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya aturan yang berlaku. Menurut Nuning, Komcad tidak akan menjadi tentara bayaran karena Komcad dibiayai sepenuhnya dengan APBN dan tunduk pada disiplin TNI. Komcad akan ditempa memiliki disiplin tinggi standar TNI untuk selalu membantu semua lapisan masyarakat.

”Untuk menghindari hal yang berdampak negatif atas pembentukan Komcad ini maka harus diperhatikan antara lain, adanya test psikologi dalam rekruitmen Komcad agar tidak merekrut pihak yang berkepribadian preman atau hal lain yang menyimpang. Lebih daripada itu penting hindari perekrutan pihak yang pernah terlibat organisasi radikal/intoleran,” katanya.

Perlu diketahui Komcad juga ditujukan untuk menyerap para lulusan S-1, S-2 dan S-3 untuk bisa berkarir di lingkungan TNI. Kesempatan alumni Universitas Pertahanan dan universitas lain yang memiliki Prodi terkait ketahanan nasional untuk bisa mendaftar sebagai perwira TNI baik sebagai Komponen Cadangan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More