Kemenkes: 2.927 Fasyankes Terdaftar Untuk Vaksinasi COVID-19

Kamis, 21 Januari 2021 - 02:09 WIB
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga saat ini sebanyak 2.927 Fasyankes di seluruh Indonesia sudah terdaftar dan bisa menjadi tempat untuk vaksinasi COVID-19. Foto/BNPB
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga saat ini sebanyak 2.927 fasilitas pelayanan kesehatan ( Fasyankes ) di seluruh Indonesia sudah terdaftar dan bisa menjadi tempat untuk vaksinasi COVID-19 .

“Di mana saja vaksinasi ini bisa dilakukan? Tentu saja vaksinasi ini bisa dilakukan di Fasyankes ya. Dan sudah ada sebenarnya 2.927 fasilitas pelayanan kesehatan yang sdah terdaftar dan bisa menjadi tempat untuk mendapatkan vaksinasi saat ini yang untuk nakes,” ungkap Nadia dalam webinar sosialisasi vaksin COVID-19, Rabu (20/1/2021). Baca juga: Produksi 250 Juta Vaksin Covid-19, Bio Farma Sudah Bertaraf Dunia

Nadian pun mengatakan jumlah fasilitas kesehatan untuk vaksinasi ini akan terus ditambah sebagai persiapan vaksinasi masyarakat umum. “Dan ini akan berkembang karena kita masih punya kurang lebih 14.000 fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memungkinkan untuk menjadi tempat vaksinasi,” jelas Nadia.

Dimana fasilitas kesehatan yang ditambah khususnya untuk melayani vaksinasi masyarakat umum yang direncanakan dimulai dalam periode April 2021 hingga Maret 2022. “Masyarakat umum akan dilakukan mulai periode April 2021 sampai dengan Maret 2022. Bahkan kalau bisa sampai dengan Desember 2021. Jadi kita coba lakukan percepatan untuk proses vaksinasi ini,” kata Nadia.

Selain itu, Nadia menambahkan saat ini sebanyak 30.246 vaksinator juga telah dipersiapkan dalam proses vaksinasi COVID-19. Bahkan, akan ditingkatkan dengan target pada Maret ini menjadi 81.000 vaksinator.



“Tentunya kita sudah menyiapkan kurang lebih saat ini ada 30.246 vaksinator. Dan ini akan meningkat sampai dengan akhir Maret ini jumlahnya menjadi 81.000 vaksinator,” tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More