Komisi IV DPR Minta Polisi Usut Masuknya Beras Murah Vietnam

Senin, 18 Januari 2021 - 17:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi berpendapat bahwa masuknya ribuan ton beras asal Vietnam yang dibanderol Rp9 ribu per kilogram berdampak terhadap hajat petani dan pedagang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Masuknya beras murah asal Vietnam mendapat perhatian dari DPR RI. Saat ini, ratusan ton beras yang dibanderol Rp9.000 per kilogram itu membanjiri Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi berpendapat bahwa masuknya ribuan ton beras asal Vietnam yang dibanderol Rp9 ribu per kilogram berdampak terhadap hajat petani dan pedagang. "Kalau dihajar dengan beras impor harga Rp9 ribu bisa membunuh pedagang dan petani," ujat Dedi saat dihubungi, Senin (18/1/2021).

Seharusnya, lanjut dia, importir berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Pertanian dan Bulog untuk melihat stok beras sebelum mendatangkannya dari luar. Menurut dia, hal tersebut sangat penting agar petani tidak terus ditekan dengan berbagai kepentingan yang bersifat jangka pendek. "Jangan terus-terusan para petani itu dibunuh," katanya.



Terlebih, kata mantan Bupati Purwakarta itu, stok beras nasional masih mencukupi. Para petani saat ini juga tengah memasuki musim tanam. Artinya, lanjut Dedi, dalam beberapa bulan ke depan stok padi lebih dari cukup. "Tujuan impor itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau enggak dibutuhkan ngapain impor," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan saat ini harga gabah di tingkat petani Rp6 ribu per kilogram. Kata Dedi, harga tersebut tak kunjung naik karena sudah memasuki masa tanam.

Dia menilai harga itu bakal terjun jika pasar dibanjiri beras impor murah. "Jadi jangan dulu buru-buru impor. Apalagi impor barang yang di sini banyak," katanya.

Sekadar diketahui, beras murah Vietnam membanjiri Pasar Induk Cipinang. Beras berjenis jasmine itu diimpor salah satunya oleh PT Sarinah. Menurut para pedagang, beras jasmine merupakan beras khusus yang dijual di atas Rp12.000 per kilogram. Tapi ketika dibuka karungnya, para pedagang menilai beras itu bukan beras khusus tapi beras biasa.

Soal itu, Dedi meminta agar polisi mengusut perkara masuknya beras murah asal Vietnam ke Pasar Induk Cipinang. "Kalau bertentangan dengan asas keadilan bagi petani proses hukum dong," kata Dedi.

Dia menilai polisi perlu mendalami dokumen perizinan impor beras tersebut. Menurut dia, seringkali izin impor itu kegiatannya tidak sesuai dengan tujuan utama.

"Seringkali ada muatan, ada boncengan. Kalau izin impornya untuk yang Rp 12 ribu, mungkin logis karena beras khusus dengan kualifikasi tertentu. Tapi kalau kemudian yang dikirim adalah beras yang Rp9 ribu, ya wasalam para pedagang di pasar," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More