Komjen Sigit Calon Tunggal Kapolri, Setara Institute Beri Sejumlah Pesan

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:00 WIB
Setara Institute berharap kapolri baru mampu ikut membangun sebuah peradaban. Foto/ist
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. Penunjukan itu sudah disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokowi kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyambut baik pilihan nama tersebut. Dia berharap kapolri baru ke depan mampu membangun suatu peradaban.

“Kapolri harus profesional dan kredibel. Kredibel dalam arti berintegritas, jujur, berwibawa dan memiliki skill,” kata Benny dalam penjelasannya kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).



(Baca: Pemuda Muhammadiyah Harap Kapolri Baru Ayomi Warga Tanpa Pandang Bulu)

Pria yang akrab disapa Romo Benny ini juga menekankan kapolri yang baru harus visioner, mampu membaca realitas tantangan seperti ancaman ideologi dan terorisme internasional. Selain itu, harus memiliki wawasan dan menguasai teknologi.

Menurut dia, kejahatan terbesar ke depan itu tidak lagi tradisional, tetapi teknologi dan informasi. Karena itu, pemahaman terhadap teknologi sangat penting. Kapolri harus mengonsolidasikan kemampuan-kemampuan tersebut dan memberi keteladanan bagi bawahan.

(Baca: Calon Kapolri Tunggal , Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo)

“Dia harus smart, harus mampu membaca realitas, harus mampu menjaga keseimbangan atas dasar hak asasi manusia. Ke depan, dibutuhkan Kapolri punya nyali menghadapi bahaya terorisme global dan kejahatan teknologi maka dibutuhkan figur yang memiliki keutamaan moral, tidak hanya memiliki keberanian dan kebijaksanaan, serta memiliki rekam jejak yang bersih untuk optimalisasikan konsolidasi perwira dan aparat di bawah,” jelas dia.

Tantangan lainnya yaitu persoalan intoleransi yang masih kerap terjadi di Tanah Air. Romo Benny meminta agar Kapolri mampu menegakkan konstitusi dan memberikan jaminan terhadap setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas menjalankan ibadah atau kepercayaannya sesuai dengan UUD 1945.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More