Iuran BPJS Naik, Pembantu Presiden Dinilai Salah Berikan Masukan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 09:54 WIB
Pengamat intelijen yang juga CEO Hadiekuntono’s Institute, Suhendra Hadikuntono. Foto/Istimewa
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menuai kontroversi.

Banyak pihak bersuara keras menolak kebijakan tersebut dan menyalahkan Presiden atas keluarnya Perpres tersebut.



Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono menilai kebijakan tersebut keluar karena para pembantunya salah dalam memberikan masukan ke Jokowi.

"Bila memang harus ada yang disalahkan, salahkanlah para pembisiknya. Jangan pojokkan Presiden yang saat ini sedang fokus terhadap banyak hal," tutur Suhendra dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Mei 2020.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )

CEO Hadiekuntono’s Institute ini menilai, sebelum memutuskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Presiden pasti menghadapi buah simalakama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!