iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Jumat Pukul 15.45: Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:07 WIB
Informasi aktual lain tetap mewarnai etalase iNews Sore di antaranya, seputar kriminalias dan bencana di Indonesia. iNews Sore akan mengudara mulai pukul 15.45 WIB secara langsung di iNews. Foto/MNC Media
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih akan menjalankan program deradikalisasi kepada mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Program deradikalisasi akan dilakukan, meski pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021).

"BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono dalam siaran pers, Kamis (7/1/2021).

Sementara itu, setelah menyandang status tersangka, Gisel pun harus menjalani pemeriksaan. Meski Gisel dan Nobu telah meminta maaf ke publik, namun kasusnya tetap berproses secara hukum.

Lantas bagaimana nasib Gisel dan Nobu? Simak ulasannya dalam "iNews Sore" yang dipandu Fandi Hasib dan Anisha Dasuki, hari ini.

"Inews Sore" juga menyoroti tentang pembatasan aktivitas sosial masyarakat yang akan mulai diterapkan pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang, guna mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Seluruh kepala daerah yang masuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun diminta untuk menyiapkan kebutuhan selama kebijakan tersebut diterapkan. Apakah PPKM akan berhasil menekan angka penularan Covid-19?



Selain itu, perkembangan hasil penelusuran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta - Cikampek KM 50 juga akan menjadi topik hangat dalam "iNews Sore". Penembakan 6 laskar FPI sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara pihak kepolisian dengan FPI. "iNews Sore" juga memberitakan seputar proses praperadilan FPI yang berlangsung secara maraton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi aktual lain juga tetap mewarnai etalase "iNews Sore" di antaranya, seputar kriminalias dan bencana di Indonesia. iNews Sore akan mengudara mulai pukul 15.45 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(poe)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More