Abu Bakar Ba'asyir Hirup Udara Bebas Hari Ini
Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:01 WIB
JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir hari ini, Jumat (8/1/2021), untuk pertama kalinya akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 9 tahun penjara. Terpidana kasus terorisme itu sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 2011. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi, sehingga hanya menjalani hukuman 9 tahun penjara.
(Baca Juga : Novel Baswedan Singgung soal 'Dosa Besar', Ada Apa Ya? )
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1/2021). (
)
Menurut Imam Suyudi, Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan sesuai standart operational procedur (SOP) pelaksanaan pembinaan keamanan di Lapas Maxium Security Gunung Sindur, Bogor.
Sementara itu, kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan, kliennya akan langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah, usai keluar dari Lapas Gunung Sindur. Di Ponpes tersebut, Ustaz Abu Bakar Bakar Ba'asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan beristirahat.
"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," ucap Achmad Michdan kepada MNC News Portal, Kamis (7/1/2021).
Lebih lanjut, dibeberkan Michdan, Abu Bakar Ba'asyir akan dijemput oleh tim penasihat hukum, tim dokter, serta putranya. Michdan melarang ada penyambutan. (
)
"Tidak ada penyambutan, pondok sedang libur dan imbauan kami dan keluarga tidak perlu menjemput dan bersilaturahmi dulu baik para sahabat, para tokoh-tokoh, mau simpatisan berkaitan dengan pandemi Covid-19," katanya.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 2011. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi, sehingga hanya menjalani hukuman 9 tahun penjara.
(Baca Juga : Novel Baswedan Singgung soal 'Dosa Besar', Ada Apa Ya? )
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1/2021). (
Baca Juga
Menurut Imam Suyudi, Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan sesuai standart operational procedur (SOP) pelaksanaan pembinaan keamanan di Lapas Maxium Security Gunung Sindur, Bogor.
Sementara itu, kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan, kliennya akan langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah, usai keluar dari Lapas Gunung Sindur. Di Ponpes tersebut, Ustaz Abu Bakar Bakar Ba'asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan beristirahat.
"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," ucap Achmad Michdan kepada MNC News Portal, Kamis (7/1/2021).
Lebih lanjut, dibeberkan Michdan, Abu Bakar Ba'asyir akan dijemput oleh tim penasihat hukum, tim dokter, serta putranya. Michdan melarang ada penyambutan. (
Baca Juga
"Tidak ada penyambutan, pondok sedang libur dan imbauan kami dan keluarga tidak perlu menjemput dan bersilaturahmi dulu baik para sahabat, para tokoh-tokoh, mau simpatisan berkaitan dengan pandemi Covid-19," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda