BKN Pastikan Pensiun PNS Pakai Sistem Fully Funded, Begini Mekanismenya

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:05 WIB
BKN memastikan sistem iuran pensiun PNS diubah sehingga manfaat yang diperoleh lebih banyak. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) saat ini masih menggunakan sistem pay as uou go. Dia mengatakan bahwa sistem ini adalah PNS membayar iuran dengan sangat kecil.

(Baca juga : GIPI: Sandiaga Gerak Cepat, Kita Kolaborasi Bangkitkan Pariwisata )



Mereka mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai. Selain itu sistem dinilai memberatkan APBN.

(Baca juga : Voxpopuli Sebut Elektabilitas PDIP-Gerindra Turun, Ini Penyebabnya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!