FPI Dilarang, Front Persaudaraan Islam Segera Diluncurkan
Senin, 04 Januari 2021 - 16:53 WIB
JAKARTA - Setelah Front Pembela Islam (FPI) dilarang melakukan kegiatan, kemungkinan berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam . Hal tersebut dikatakan oleh mantan Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"InsyaAllah Front Persaudaraan Islam ," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
(Baca juga : Abu Bakar Ba'asyir Segera Bebas, Ini Rekam Jejak dan Kontroversinya )
Aziz menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan launching logo dan atribut terkait Front Persaudaraan Islam . Namun demikian, dia belum bisa merinci kapan waktu peluncuran tersebut. "Nanti diinfokan ketika sudah akan launching," tuturnya.
(Baca juga : Bocah 12 Tahun di Inggris Gugat TikTok karena Gunakan Data Pribadinya )
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu 30 Desember 2020.
( )
Sementara, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia. Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.
( ).
Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.
"InsyaAllah Front Persaudaraan Islam ," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
(Baca juga : Abu Bakar Ba'asyir Segera Bebas, Ini Rekam Jejak dan Kontroversinya )
Aziz menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan launching logo dan atribut terkait Front Persaudaraan Islam . Namun demikian, dia belum bisa merinci kapan waktu peluncuran tersebut. "Nanti diinfokan ketika sudah akan launching," tuturnya.
(Baca juga : Bocah 12 Tahun di Inggris Gugat TikTok karena Gunakan Data Pribadinya )
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu 30 Desember 2020.
( )
Sementara, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia. Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.
( ).
Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda