Tokoh Muhammadiyah: Jangan Hanya Tegas dan Keras terhadap FPI
Rabu, 30 Desember 2020 - 14:38 WIB
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pemerintah tidak perlu menyikapi berlebihan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) .
(Baca juga : Daripada Urusi Hoaks, PKS Minta Polisi Siber Tangani Maraknya Penipuan Online )
Menurut Mu'ti, langkah pemerintah itu bukan tindakan anti-Islam, tapi menegakan hukum dan peraturan.
"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," kata Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, Rabu (30/12/2020)( )
Dia menekankan, terpenting adalah pemerintah berlaku adil. Jangan hanya keras terhadap FPI tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).
(BAca juga : 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM: Ada Kemungkinan Habib Rizieq akan Dipanggil )
"Yang penting pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan Ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," kata Mu'ti.( )
(Baca juga : Daripada Urusi Hoaks, PKS Minta Polisi Siber Tangani Maraknya Penipuan Online )
Menurut Mu'ti, langkah pemerintah itu bukan tindakan anti-Islam, tapi menegakan hukum dan peraturan.
"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," kata Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, Rabu (30/12/2020)( )
Dia menekankan, terpenting adalah pemerintah berlaku adil. Jangan hanya keras terhadap FPI tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).
(BAca juga : 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM: Ada Kemungkinan Habib Rizieq akan Dipanggil )
"Yang penting pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan Ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," kata Mu'ti.( )
(dam)
tulis komentar anda