JI Rekrut Teroris Muda dari Pesantren, Pengamat: Ada Masalah Ketidakadilan

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:16 WIB
Menurutnya, ada persoalan ketidakadilan, diskriminasi dan alienasi terutama dalam bidang ekonomi, hukum, pendidikan hingga politik yang berkelindan dan berkelanjutan yang dirasakan. Sederhananya, ini adalah soal terlalu lebarnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Menurut dia, kondisi ini memang tampaknya sangat subjektif. Tapi faktanya, selalu ada saja orang yang terpapar dan bisa direkrut dari waktu ke waktu. ”Kita bisa menuding bahwa mereka tersesat atau terbuai harapan palsu. Tapi bagaimana mungkin orang tertarik jika propagandanya tak menarik? Palsu atau tidak, yang jelas jaringan-jaringan teror ini selama bertahun-tahun selalu mampu menarik minat orang untuk datang dan bergabung," katanya.

Masalahnya, lanjut Fahmi, saat ini nyaris tak terlihat upaya lain untuk mengatasi persoalan ini. Selain program deradikalisasi dan kontraradikalisasi yang dinilainya masih keliru. Di sisi lain, mitigasi pencegahan dan rehabilitasi seringkali sekadar agenda-agenda formalitas, seremonial dan bahkan tak menjangkau kelompok rentan. Faktanya menurut pengamat militer ini, penggalangan logistik dan sumber daya selalu bisa dilakukan jaringan teroris, bahkan dengan cukup leluasa di depan mata. Kotak amal di toko-toko dan rekrutmen jaringan di pondok-pondok, jelas menunjukkan itu semua dan kita baru terkejut hari-hari ini. "Artinya apa? Jelas upaya penindakan saja tidak akan cukup. Pemberantasan teror di masa depan menurut saya harus merupakan suatu agenda komprehensif yang meliputi upaya mitigasi, pencegahan, penindakan dan rehabilitasi sekaligus dan terkoordinasi lintas sektor dengan rapi," beber dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemberantasan terorisme dilakukan tanpa menyentuh dan membereskan akar-akar persoalannya, maka sekeras apapun upaya pemberantasan terorisme dan kekerasan ekstrem dilakukan, tidak akan pernah berhasil menjauhkan masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ancaman teror sepenuhnya. "Bahkan bukan tak mungkin, kita justru akan melihat aksi-aksi pemberantasan teror yang lebih menakutkan daripada ancaman terornya itu sendiri, yang lebih mengancam demokrasi, supremasi hukum dan hak-hak asasi manusia," pungkas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!