Parodi Lagu Indonesia Raya, Guru Besar UI: Malaysia Harus Ungkap Pelaku
Senin, 28 Desember 2020 - 14:42 WIB
"Apa yang disampaikan oleh Kedubes Malaysia sudah memadai dan pemerintah Indonesia tidak perlu melakukan respons yang berlebihan," ujarnya. (Baca juga: Pimpinan DPR Desak Malaysia Tangkap Penghina Lagu Indonesia Raya )
Perlu dipahami bahwa pengunggah parodi lagu Indonesia Raya bukanlah pejabat Malaysia. Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI. Oleh karenanya Kemlu tidak perlu memanggil Duta Besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi.
"Di era sosial media kerap terjadi pelaku yang menghina pejabat, merendahkan simbol negara, bahkan mencaci maki kebijakan. Bila ditangkap maka mereka akan meminta maaf dan menangis-nangis. Artinya keberanian di dunia maya pelaku tidak berbanding lurus dengan keberanian di dunia nyata," katanya.
Oleh karena itu, saat ini yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah memberikan ruang dan waktu bagi otoritas Malaysia untuk bekerja. "Otoritas Malaysia harus mampu mengungkap pelaku dan bila ada di Malaysia mengenakan sanksi. Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh Pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini," katanya.
Perlu dipahami bahwa pengunggah parodi lagu Indonesia Raya bukanlah pejabat Malaysia. Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI. Oleh karenanya Kemlu tidak perlu memanggil Duta Besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi.
"Di era sosial media kerap terjadi pelaku yang menghina pejabat, merendahkan simbol negara, bahkan mencaci maki kebijakan. Bila ditangkap maka mereka akan meminta maaf dan menangis-nangis. Artinya keberanian di dunia maya pelaku tidak berbanding lurus dengan keberanian di dunia nyata," katanya.
Oleh karena itu, saat ini yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah memberikan ruang dan waktu bagi otoritas Malaysia untuk bekerja. "Otoritas Malaysia harus mampu mengungkap pelaku dan bila ada di Malaysia mengenakan sanksi. Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh Pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini," katanya.
(abd)
Lihat Juga :