Gibran Dikaitkan Kasus Bansos, Relawan Jokowi: Proses Hukum yang Fitnah

Senin, 21 Desember 2020 - 16:26 WIB
"Itu jelas fitnah keji yang ditujukan kepada mas Gibran. Cara-cara fitnah seperti ini tidak boleh dibiarkan. Saya berani taruhan tidak ada Gibran memanfaatkan posisinya sebagai anak presiden. Kami juga tahu persis Pak Jokowi sangat tidak mentolerir perbuatan korupsi," ujar Roy Maningkas, pendiri Bara JP, Senin (21/12/2020).

(Baca juga : Ngetwit Nunukan di Pulau Jawa, Politikus Partai Demokrat Dihajar Warganet )

Pernyataan Maningkas ini disampaikan bersama-sama dengan sejumlah tokoh relawan lainnya, seperti Immanuel Noel Ebenezer (Ketua Umum Jokowi Mania), Michael Umbas (Ketua umum Arus Bawah Jokowi), serta Osmar Tanjung (Mantan Sekjen Seknas Jokowi).

"Sepertinya ada yang sengaja, bisa saja pengusaha hitam atau kartel dan kelompok tertentu," kata Maningkas.

(Baca juga : Canelo Jahat! Callum Smith: Dia Sengaja Melukai Lengan Kiriku )

Baik Roy Maningkas, Noel, Umbas dan Osmar menegaskan, bahwa siapa pun yang mencetuskan isu bohong harus diberi sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!