Politikus PDIP Sindir Orang Dekat Prabowo Terkait Jabatan di KKIP
Selasa, 15 Desember 2020 - 19:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Mayjen Purn Tubagus Hasanuddin menanggapi sinis pengangkatan Letjen Purn Johannes Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Karena menurut Hasanuddin, Suryo Prabowo adalah orang yang sering mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah Seperti diketahui Suryo Prabowo dikenal sebagai orang dekat Prabowo sejak berkarier di militer.
“Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo-red). Apalagi KKIP itu ketuanya adalah Presiden Jokowi,” kata Hasanuddin kepada SINDOnews, Selasa (15/12/2020).
Hasanuddin menjelaskan, pengangkatan pejabat di lingkungan KKIP diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretatiat KKIP.
Aturan mengenai posisi Sekretaris KKIP sesuai dengan UU 16/2012 diatur lebih lanjut dalam Perpres 59 Tahun 2013.
“Dalam Perpres tersebut (pada) Pasal 6 Ayat 2 menjelaskan bahwa Sekretaris KKIP adalah Wakil Menteri Pertahanan atau yang ditunjuk oleh Ketua KKIP. Pepres 59/2013 juga mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP yang memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP,” tuturnya.( )
Kemudian, sambung dia, pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam Perpres tersebut pada Pasal 12 yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menhan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.
“Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja sudah sesuai UU. Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah,” terang Hasanuddin.
“Tapi kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah dengan keras kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu? Kalau saya sih, maaf kalau saya bakal menolak jabatan itu, ini menyangkut harga diri lah,” katanya.( )
Karena menurut Hasanuddin, Suryo Prabowo adalah orang yang sering mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah Seperti diketahui Suryo Prabowo dikenal sebagai orang dekat Prabowo sejak berkarier di militer.
“Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo-red). Apalagi KKIP itu ketuanya adalah Presiden Jokowi,” kata Hasanuddin kepada SINDOnews, Selasa (15/12/2020).
Hasanuddin menjelaskan, pengangkatan pejabat di lingkungan KKIP diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretatiat KKIP.
Aturan mengenai posisi Sekretaris KKIP sesuai dengan UU 16/2012 diatur lebih lanjut dalam Perpres 59 Tahun 2013.
“Dalam Perpres tersebut (pada) Pasal 6 Ayat 2 menjelaskan bahwa Sekretaris KKIP adalah Wakil Menteri Pertahanan atau yang ditunjuk oleh Ketua KKIP. Pepres 59/2013 juga mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP yang memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP,” tuturnya.( )
Kemudian, sambung dia, pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam Perpres tersebut pada Pasal 12 yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menhan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.
“Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja sudah sesuai UU. Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah,” terang Hasanuddin.
“Tapi kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah dengan keras kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu? Kalau saya sih, maaf kalau saya bakal menolak jabatan itu, ini menyangkut harga diri lah,” katanya.( )
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda