Dapat Amnesti dari Pemerintah Oman, 99 TKI Kembali Tanah Air

Senin, 14 Desember 2020 - 15:40 WIB
Sebanyak 99 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa menjejakkan kembali di Tanah Air setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Oman. FOTO/DOK.KEMLU
JAKARTA - Sebanyak 99 TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa menjejakkan kembali di Tanah Air setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Oman . Kepulangan para migran tersebut juga karena bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat yang ikut memfasilitasi.

"Pada 9-13 Desember 2020, KBRI Muscat telah memfasilitasi pemulangan 99 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman. 99 orang PMI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang, di mana 83 orang di antaranya diberikan tiket gratis oleh Kementerian Luar Negeri RI," seperti dikutip SINDOnews dari laman resmi Kemlu, Senin (14/12/2020).



Berdasarkan keterangan tersebut, umumnya para migran berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sebagian Jawa Tengah. Dalam rombongan juga terdapat empat orang PMI dengan empat orang balita hasil perkawinan bawah tangan dengan warga Oman atau orang asing lainnya. (Baca juga: Kecelakaan Kerja, PMI Asal Sitaro Tewas di Papua Nugini )

Dubes Indonesia YM Mohamad Irzan Djohan menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak, antara lain Kementerian Perburuhan Oman, Royal Oman Police, dan Imigrasi Oman, serta Kementerian Luar Negeri RI atas terselenggaranya program amnesti ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!