PKS: Penahanan Habib Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Kasus 6 Laskar FPI Tewas
Minggu, 13 Desember 2020 - 13:49 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan agar pemeriksaan dan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan sebagai upaya pengalihan isu penembakan 6 anggota Laskar FPI .
(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
"Polisi periksa dan putuskan untuk tahan Habib Rizieq Shihab. Banyak pihak ingatkan agar pemeriksaan dan penahanan HRS jangan sampai jadi pengalihan isu terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI," ujar HNW melalui akun Twitter@hnurwahid, dikutip Minggu (13/12/2020).
(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)
Dikatakan HNW, HRS sudah membuktikan kepatuhan pada hukum dengan menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemerinksaan. "Polisi jangan kalah dari HRS, patuhi hukum dan hadirkan keadilan," katanya.
(Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Diketahui, Polda Metro Jaya menahan HRS pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihaknya menahan pentolan FPI ini di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
"Polisi periksa dan putuskan untuk tahan Habib Rizieq Shihab. Banyak pihak ingatkan agar pemeriksaan dan penahanan HRS jangan sampai jadi pengalihan isu terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI," ujar HNW melalui akun Twitter@hnurwahid, dikutip Minggu (13/12/2020).
(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)
Dikatakan HNW, HRS sudah membuktikan kepatuhan pada hukum dengan menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemerinksaan. "Polisi jangan kalah dari HRS, patuhi hukum dan hadirkan keadilan," katanya.
(Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Diketahui, Polda Metro Jaya menahan HRS pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihaknya menahan pentolan FPI ini di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda