6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:44 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy menyatakan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis. Tujuannya, guna meminta keterangan terkait penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

"Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja Kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).



Pemanggilan Jenderal Idham Azis , sambung Habib Aboe, sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III . Aduan diterima oleh Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Kamis (10/12/2020) sore.

Dia menuturkan, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, para korban merupakan WNI. Dia pun turut menyesalkan insiden mencekam tersebut.

(Baca juga: Disangkakan Pasal 160 dan 216 KUHP, Habib Rizieq Terancam 6 Tahun Penjara ).

"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?" ucapnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!