6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri
Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy menyatakan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis. Tujuannya, guna meminta keterangan terkait penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja Kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).
Pemanggilan Jenderal Idham Azis , sambung Habib Aboe, sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III . Aduan diterima oleh Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Kamis (10/12/2020) sore.
Dia menuturkan, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, para korban merupakan WNI. Dia pun turut menyesalkan insiden mencekam tersebut.
( ).
"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?" ucapnya
Dia menyatakan, langkah-langkah pro justicia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen harus diapresiasi dengan baik. Menuritnya, situasi saat ini jauh lebih baik ketimbang yang terjadi di Amerika Serikat saat George Floyd tewas saat penangkapan. "Tentu aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa kami diamkan saja, sebagai wakil rakyat tentunya kami harus menindaklanjuti dengan baik dan benar,” jelasnya.
Dia mengatakan, telah mendengar ragam aspirasi dari masyarakat terkait insiden berdarah tersebut. Menurutnya, lebih dari 55 pihak dan organisasi menuntut untuk segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
( ).
"Memang sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur, tentunya hal ini perlu diklarifikasi dengan baik. Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini ? Itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri," tuturnya.
(
).
"Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja Kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).
Pemanggilan Jenderal Idham Azis , sambung Habib Aboe, sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III . Aduan diterima oleh Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Kamis (10/12/2020) sore.
Dia menuturkan, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, para korban merupakan WNI. Dia pun turut menyesalkan insiden mencekam tersebut.
( ).
"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?" ucapnya
Dia menyatakan, langkah-langkah pro justicia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen harus diapresiasi dengan baik. Menuritnya, situasi saat ini jauh lebih baik ketimbang yang terjadi di Amerika Serikat saat George Floyd tewas saat penangkapan. "Tentu aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa kami diamkan saja, sebagai wakil rakyat tentunya kami harus menindaklanjuti dengan baik dan benar,” jelasnya.
Dia mengatakan, telah mendengar ragam aspirasi dari masyarakat terkait insiden berdarah tersebut. Menurutnya, lebih dari 55 pihak dan organisasi menuntut untuk segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
( ).
"Memang sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur, tentunya hal ini perlu diklarifikasi dengan baik. Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini ? Itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri," tuturnya.
(
Baca Juga
(zik)
tulis komentar anda