Gibran dan Bobby Menang, Daftar Kekerabatan Pejabat Publik Makin Panjang
Kamis, 10 Desember 2020 - 08:25 WIB
Gibran dan Bobby menambah daftar pejabat publik yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kekuasaan politik.
JAKARTA - Kemenangan anak dan menantu Presiden Jokowi dalam Pilkada Serentak 2020 menambah panjang daftar pejabat publik yang memiliki hubungan kekerabatan dengan lingkaran kekuasaan politik di Tanah Air.
Meskipun baru versi hitung cepat, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution unggul dengan selisih sangat signifikan atas lawan-lawannya.
Selain Gibran dan Bobby, beberapa kandidat kepala daerah juga punya hubungan keluarga dengan lingkaran kekuasaan lokal. Misalnya Ipuk Fiestiandani yakni istri Bupati Banyuwangi, Azwar Anas dan Hanindhito Himawan putra dari Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
(Baca: Gibran dan Bobby Menang Pilkada, Pemimpin Muda Hasil Kaderisasi PDIP Bertambah)
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan, konsekuensi demokrasi yang sedang berkembang menuntut siapapun boleh dipilih dan memilih selama tidak melanggar aturan. Terlebih, setelah dibatalkannya UU soal dinasti politik oleh MK beberapa tahun lalu.
"Ini saya kira konsekuensi demokrasi langsung yang sedang kita jalankan. Setiap warga negara berhak dipilih dan memilih selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Fadhli, kepada SINDOnews, Kamis (10/12/2020).
Meskipun baru versi hitung cepat, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution unggul dengan selisih sangat signifikan atas lawan-lawannya.
Selain Gibran dan Bobby, beberapa kandidat kepala daerah juga punya hubungan keluarga dengan lingkaran kekuasaan lokal. Misalnya Ipuk Fiestiandani yakni istri Bupati Banyuwangi, Azwar Anas dan Hanindhito Himawan putra dari Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
(Baca: Gibran dan Bobby Menang Pilkada, Pemimpin Muda Hasil Kaderisasi PDIP Bertambah)
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan, konsekuensi demokrasi yang sedang berkembang menuntut siapapun boleh dipilih dan memilih selama tidak melanggar aturan. Terlebih, setelah dibatalkannya UU soal dinasti politik oleh MK beberapa tahun lalu.
"Ini saya kira konsekuensi demokrasi langsung yang sedang kita jalankan. Setiap warga negara berhak dipilih dan memilih selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Fadhli, kepada SINDOnews, Kamis (10/12/2020).
Lihat Juga :