Pilkada Tak Sepenuhnya Berjalan Mulus, Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah
Rabu, 09 Desember 2020 - 17:27 WIB
JAKARTA - Jalannya pemungutan suara pemilihan kepala daerah ( pilkada ) serentak 2020 tidak sepenuhnya berjalan mulus. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) menemukan sejumlah masalah di tempat pemungutan suara.
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Covid-19 dan Politik Uang Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih)
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, formulir C ada yang tertukar di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Lalu, surat suara kurang terjadi di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Batanghari, dan Kerinci.
(Baca juga: Angka Kematian Meningkat, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Pelayanan Pasien Covid-19)
Hal yang sama terjadi di Kota Semarang, Bandar Lampung, Batam, serta Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Pasaman, Pesisir Barat, dan Barru.
"Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), seperti di Samarinda, Kalimantan Timur," kata Fritz dalam konferensi pers daring, Rabu (9/12/2020).
Fritz mengungkapkan, pihaknya menemukan TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius. "Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta," ucapnya.
Selain ditemukan 5.513 TPS yang dibuka lebih dari pukul 7 pagi, ternyata ada yang memulai sebelum pukul 7. Pengawas TPS, menurutnya, menemukan kejadian khusus, seperti saksi pasangan calon (paslon) tidak melihat pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina.
"Kemudian, ada TPS roboh karena tertiup angin, pemilih tidak menandatangani daftar hadir, pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, pemilih membawa ponsel, dan memotret surat suara," tuturnya.
(Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Covid-19 dan Politik Uang Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih)
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, formulir C ada yang tertukar di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Lalu, surat suara kurang terjadi di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Batanghari, dan Kerinci.
(Baca juga: Angka Kematian Meningkat, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Pelayanan Pasien Covid-19)
Hal yang sama terjadi di Kota Semarang, Bandar Lampung, Batam, serta Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Pasaman, Pesisir Barat, dan Barru.
"Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), seperti di Samarinda, Kalimantan Timur," kata Fritz dalam konferensi pers daring, Rabu (9/12/2020).
Fritz mengungkapkan, pihaknya menemukan TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius. "Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta," ucapnya.
Selain ditemukan 5.513 TPS yang dibuka lebih dari pukul 7 pagi, ternyata ada yang memulai sebelum pukul 7. Pengawas TPS, menurutnya, menemukan kejadian khusus, seperti saksi pasangan calon (paslon) tidak melihat pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina.
"Kemudian, ada TPS roboh karena tertiup angin, pemilih tidak menandatangani daftar hadir, pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, pemilih membawa ponsel, dan memotret surat suara," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda