Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi

Minggu, 06 Desember 2020 - 21:32 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan oleh polisi yang menyebabkan enam anggota FPI tewas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung terkait peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota Polda Metro Jaya. Tim tersebut dibentuk melalui Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggali informasi untuk memperdalam ragam informasi yang beredar di publik, termasuk terhadap FPI. "Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).



(Baca juga : Masalah Kerumunan, Habib Rizieq Diimbau Penuhi Panggilan Polisi )

Dia mengatakan, guna memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, Komnas HAM berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan tersebut juga disampaikan kepada pihak kepolisian. "Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," ungkapnya.

(Baca juga : KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP )

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Tim Polda Metro Jaya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak mati enam simpatisan HRS karena tim dari kepolisian mendapat serangan terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!