Polri Tak Halangi Pihak Keluarga Urus Jenazah 6 Laskar FPI

Senin, 07 Desember 2020 - 19:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. dok sindonews
JAKARTA - Polri memastikan tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak karena melawan petugas. Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

(Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas, HNW: Demi Tegaknya Hukum Segera Bentuk TPF!)



Argo memastikan, aparat kepolisian tidak menyembunyikan ataupun menutup-nutupi keberadaan dan kondisi dari para jenazah tersebut. Menurutnya, saat ini, jasad enam orang itu ada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," ujar Argo.

Kendati begitu, Argo tak menampik di RS Polri memang dilakukan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi saat ini. "Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," ucap Argo.

(Baca Juga: Enam Anggota FPI Tewas Ditembak, Habiburokhman: Bentuk Tim Investigasi)

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan pendukung Habib Rizieq terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!