Kerumunan Massa di Pengajian, Menag Minta Tokoh Agama Lebih Arif saat Pandemi
Rabu, 02 Desember 2020 - 07:57 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyesalkan adanya kerumunan massa dan dilanggarnya protokol kesehatan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kerumunan massa dalam jumlah besar kembali terjadi setelah kegiatan Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Terbaru di Cilongok, Banten, saat pengajian dan haul Syech Abdul Qadir Jaelani pada Pada 29 November 2020. Tampak jamaah pengajian tidak ketat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyesalkan adanya kerumunan massa dan dilanggarnya protokol kesehatan. Di tengah pandemi, Menag berharap, semua pihak, apalagi tokoh agama, bisa lebih arif dan proaktif dalam ikhtiar mencegah setiap potensi penularan COVID-19.
"Saya menyesalkan kerumunan yang terjadi pada haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten. Jamaahnya membludak dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Menag di Jakarta, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Di Tengah Kerumunan Massa di Slipi, Pria Lanjut Usia Terjatuh dan Meninggal )
"Saya harap semua pihak, terlebih tokoh agama, untuk bisa lebih arif menyikapi pandemi COVID-19 ini dengan meminimalisir setiap potensi kerumuman yang bisa berakibat penularan," katanya.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyesalkan adanya kerumunan massa dan dilanggarnya protokol kesehatan. Di tengah pandemi, Menag berharap, semua pihak, apalagi tokoh agama, bisa lebih arif dan proaktif dalam ikhtiar mencegah setiap potensi penularan COVID-19.
"Saya menyesalkan kerumunan yang terjadi pada haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten. Jamaahnya membludak dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Menag di Jakarta, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Di Tengah Kerumunan Massa di Slipi, Pria Lanjut Usia Terjatuh dan Meninggal )
"Saya harap semua pihak, terlebih tokoh agama, untuk bisa lebih arif menyikapi pandemi COVID-19 ini dengan meminimalisir setiap potensi kerumuman yang bisa berakibat penularan," katanya.
Lihat Juga :